Kabupaten/Kota

RDP Bahas Kawasan Hutan, DPRD Barito Utara Dorong Kepastian Hukum Lahan Warga

yd
RDP Bahas Kawasan Hutan, DPRD Barito Utara Dorong Kepastian Hukum Lahan Warga
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha

Hai Kalteng - Muara Teweh - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menegaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelepasan kawasan hutan memiliki arti penting bagi arah pembangunan daerah sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya dalam RDP yang digelar di ruang rapat DPRD Barito Utara, Selasa, 7 Oktober 2025, bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas PUPR, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta camat se-Barito Utara.

(Baca Juga : Pemkab Seruyan Diharap Lanjutkan Pembangunan Rumah Ibadah di Dapil II)

“Rapat ini begitu penting, bukan hanya untuk pemerintah, tapi untuk seluruh warga Kabupaten Barito Utara,” ujar H. Taufik Nugraha saat memimpin rapat tersebut.

Menurutnya, permasalahan status kawasan hutan selama ini menjadi kendala utama dalam pelaksanaan pembangunandi berbagai wilayah. Banyak lokasi yang direncanakan untuk pembangunan justru berada di dalam kawasan hutan produksi, padahal masyarakat telah lama bermukim dan beraktivitas di wilayah tersebut.

“Tidak mungkin kita ingin membangun sesuatu, tiba-tiba di situ kawasan hutan produksi. Sementara masyarakat sudah tinggal di situ sekian lama,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, kondisi tersebut menimbulkan dilema antara pembangunan dan legalitas lahan masyarakat. Di satu sisi, pemerintah daerah harus melaksanakan pembangunan; di sisi lain, masyarakat kesulitan memperoleh keabsahan lahan karena terbentur status kawasan hutan.

“Mereka sudah tinggal bertahun-tahun, bahkan turun-temurun. Tapi ketika ingin membuat keabsahan surat tanah, ternyata tidak bisa karena statusnya kawasan hutan produksi,” jelasnya.

Karena itu, H. Taufik meminta agar seluruh pihak yang hadir dalam rapat aktif memberikan masukan konstruktif untuk mencari solusi yang dapat dijadikan dasar perbaikan kebijakan, terutama di tingkat pemerintah pusat.

“Kami memohon kepada seluruh yang hadir untuk aktif memberikan masukan, demi perbaikan kebijakan pemerintah pusat di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah akan terus berupaya memperjuangkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat yang telah lama tinggal serta berusaha di wilayah tersebut.

“Kita ingin agar pembangunan di Barito Utara bisa berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat. Jangan sampai mereka yang sudah lama tinggal justru dirugikan oleh aturan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” pungkasnya.